Editors' Spotlight

Antisipasi lonjakan permintaan ternak kurban selama idul fitri dan idul adha

sppg ber nkv

 


"SPPG ber NKV" berarti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menggunakan Pangan Asal Hewan (PAH) dengan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menunjukkan bahwa produk hewani (daging, susu, telur) yang mereka olah dan distribusikan telah memenuhi standar keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan (ASUH) sesuai persyaratan pemerintah, menjamin mutu pangan untuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penjelasan Komponen:

  • SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi): Unit dapur umum yang memproduksi makanan bergizi (misal: program MBG).

  • NKV (Nomor Kontrol Veteriner): Sertifikat tertulis yang menjamin produk hewan aman dan higienis, wajib untuk unit usaha produk hewan seperti RPH, pengolah daging, susu, dll. 

Mengapa Penting SPPG Ber-NKV?

  • Jaminan Keamanan Pangan: Memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat (terutama anak sekolah) bebas dari cemaran dan aman dikonsumsi.

  • Dukungan Program Pemerintah: SPPG menjadi bagian dari program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga kualitas pangannya harus terjamin.

  • Legalitas dan Kualitas: Membuktikan bahwa SPPG mematuhi standar pemerintah dan meningkatkan kepercayaan konsumen. 

Contoh Implementasi:

Pemerintah daerah (DKP3) melakukan sosialisasi dan audit ke SPPG (dapur MBG) untuk memastikan bahan baku seperti daging ayam atau susu yang mereka gunakan sudah tersertifikasi NKV, sehingga mendukung program pangan berkualitas tinggi.