Editors' Spotlight

Antisipasi lonjakan permintaan ternak kurban selama idul fitri dan idul adha

PERPRES 48 TAHUN 2013


PERPRES Nomor 48 Tahun 2013 adalah Peraturan Presiden tentang Budi Daya Hewan Peliharaan yang ditetapkan pada 22 Juli 2013. Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Pokok peraturan: Mengatur tentang budi daya hewan peliharaan.

  • Latar belakang: Diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  • Jenis dokumen: Peraturan Presiden (PERPRES).
  • Tanggal penetapan: 22 Juli 2013. 

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan