Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat tertulis resmi dari pemerintah yang membuktikan bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi untuk menjamin keamanan produk hewan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2020, NKV wajib dimiliki oleh unit usaha yang memproduksi dan mendistribusikan produk hewan.
Fungsi dan Manfaat NKV
NKV berfungsi utama untuk menjamin mutu dan keamanan pangan asal hewan bagi konsumen. Kepemilikan NKV juga memberikan manfaat seperti tertib hukum dan administrasi, mempermudah pengawasan dan penelusuran produk, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar
Unit Usaha yang Wajib Memiliki NKV
Berbagai jenis pelaku usaha di sektor produk hewan wajib memiliki NKV, termasuk rumah potong hewan, usaha budidaya unggas petelur dan ternak perah, unit usaha distribusi, usaha pengumpulan dan pengemasan telur, usaha penampungan susu, usaha pengolahan produk pangan asal hewan, dan unit usaha terkait sarang burung walet.
Prosedur dan Persyaratan Pengajuan NKV
Sertifikat NKV diterbitkan oleh Otoritas Veteriner Provinsi atau Dinas terkait. Pengajuan melibatkan pemenuhan persyaratan administrasi seperti permohonan resmi dan legalitas usaha, serta persyaratan teknis yang mencakup standar higiene, sanitasi, biosekuriti, dan ketersediaan penanggung jawab teknis yang kompeten. Setelah pengajuan, dinas terkait akan melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan sebelum menerbitkan NKV.